Update Pencairan PKH Tahap 3 Hari Ini, Bakal Ramai Dana Masuk ke 3 Kartu KKS Bank Ini, KPM Siap-siap Cek Saldo Berkala

photo author
- Rabu, 29 Mei 2024 | 17:02 WIB
Ilustrasi update pencairan bansos PKH tahap 3 hari ini untuk akrtu KKS BNI, BRI, Bank Mandiri. (youtube Naura Vlog)
Ilustrasi update pencairan bansos PKH tahap 3 hari ini untuk akrtu KKS BNI, BRI, Bank Mandiri. (youtube Naura Vlog)

AYOBOGOR.COM -- Update pencairan bansos PKH tahap 3 alokasi Mei-Juni 2024. Banyak KPM sudah mulai mendapati saldo masuk di kartu KKS.

Terpantau, hari ini ada 3 bank penyalur yang akan ramai menyalurkan bantuannya hingga malam nanti.

Seperti diketahui, batuan PKH menjadi salah satu bansos yang menjadi fokus pemerintah untuk dicairkan di bulan Mei ini.

Selamat bagi Anda KPM yang sudah mendapati saldo masuk ke rekening kartu KKS hari ini.

Diimbau, bagi KPM yang sudah mendapatkan dana abnsos PKH, bisa mempergunakan uang yang disalurkan bank himbara dengan sebaik mungkin.

Baca Juga: Nikmati Cashback hingga Jutaan Rupiah dengan Program bjb Lucky Birthday 2024

Utamanya diperuntukkan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari bagi komponen yang terdata di pencairan.

Misal yang mendapatkan PKH adalah melalui komponen lanak sekolah, maka diharapkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok dari siswa tersebut.

Bisa dipergunakan untuk membeli buku, membeli seragam sekolah atau kebutuhan pokok lain.

Contoh lagi jika komponen yang mendapatkan bantuan PKH adalah lansia. Maka diimbau dana yang didapat dipergunakan untuk kebutuhan Utama lansia tersebut.

Melansir dari channel YouTube Diary Bansos, akan ada 3 bank penyalur yang diperkirakan akan mencairkan bantuan PKH secara masif hingga malam nanti.

Bank penyalur tersebut adalah BNI, BNI, dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Bansos PKH Lewat HP, Cek Langkah-Langkah untuk Mengajukan Permohonan Bantuan Sosial Ini

Sehingga semakin banyak KPM pemilik kartu KKS dari bank di atas akan mendapatkan bansos PKH tahap ketiganya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X