AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) mempunyai banyak program untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan.
Salah satu program yang kini sedang dinanti-nantikan yakni Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH).
Bansos PKH ini bisa didapatkan apabila telah terdaftar dalam database milik Kemensos yang sering disebut dengan DTKS.
DTKS ini adalah kependekan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Kemensos.
Untuk mendaftar bantuan sosial ini, simak cara daftar Bansos PKH 2024 secara offline seperti dilansir dari umsu.ac.id.
1. Persiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
2. Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat dan serahkan dokumen tersebut.
3. Proses selanjutnya melibatkan musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa.
4. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada dinas sosial untuk dilaporkan kepada bupati atau wali kota.
5. Bupati atau wali kota kemudian akan meneruskannya ke menteri sosial.
6. Jika memenuhi syarat, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan disahkan oleh menteri sosial.
Itulah cara daftar Bansos PKH 2024 secara offline.***