1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
2. Bikin akun terlebih dahulu dengan mengisi data yang diminta, seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, serta alamat email.
3. Setelah berhasil masuk ke beranda aplikasi, cari dan tekan menu "Daftar Usulan" yang berada di bagian kanan atas halaman.
4. Selanjutnya, klik opsi "Tambah Usulan" di layar yang muncul.
Baca Juga: Saldo Rp400 Ribu Cair di Banyak KKS, Apakah Saldo PKH atau BPNT Mei-Juni Sudah Cair?
5. Isilah data pribadi yang diminta dan pilih jenis bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang.
6. Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa permohonan telah selesai diproses.
Dengan demikian, Anda akan dapat mengajukan permohonan bantuan sosial dengan menggunakan aplikasi "Cek Bansos" sesuai petunjuk yang telah diberikan.***