Akhirnya Cair Bansos PKH Tahap Tiga Melalui KKS Bank BSI, BRI, Mandiri, BNI, Struk Tanda Pencairan Bertebaran Di Sosmed

photo author
- Rabu, 29 Mei 2024 | 05:34 WIB
Pencairan bansos PKH tahap 3 via KKS BNI (ist)
Pencairan bansos PKH tahap 3 via KKS BNI (ist)

AYOBOGOR.COM -- Akhirnya cair, bansos PKH tahap tiga melalui kartu KKS bank BSI, BRI, Mandiri, hingga BNI, para KPM membagikan struk bukti pencairan di sosial media.

Pencairan dana bansos melalui kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) bank BNI sejak kemarin, 28 Mei 2024, merupakan kabar gembira, pasalnya Bank BNI lebih lambat dalam penyaluran dana bansos kali ini.

Beberapa hari sebelumya, ramai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membagikan postingan bukti transaksi dari bank BSI, Mandiri, dan juga BRI. Namun, BNI sepi.

Baca Juga: Prediksi Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 4 Alokasi Bulan Mei-Juni 2024, Ternyata Cair di Tanggal Ini

Barulah kemarin, Selasa, 28/5/2024, warganet @Sania Ani membagikan informasi melalui postingan di group Facebook Informasi PKH dan BPNT, bahwa BNI sudah cair.

Setelah berstatus Surat Perintah Membayar atau SPM di aplikasi SIKS-NG selama beberapa hari, akhirnya bansos Program Keluarga Harapan (PKH) berubah menjadi Standing Instruction (SI).

Setelah perubahan status menjadi SI, tidak butuh waktu lama untuk bank penyalur yang terdiri dari Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) untuk melalukan pencairan bansos.

Bank Himbara yang terdiri dari bank BRI, Mandiri, BSI, dan BNI, segera mentransfer dana ke masing-masing rekening milik KPM, dengan nominal yang disesuaikan dengan komponen PKH-nya.

Baca Juga: Selamat! Bansos Ini Naik 80 Persen, Cek Saldo PKH BPNT Mei Juni di KKS Bank BRI, BNI, BSI dan Mandiri Hari Ini 27 Mei 2024

Seperti Sania yang memiliki dua komponen sekaligus di PKH-nya.

Ia mendapatkan dana bansos Rp750.000 untuk komponen anak usia balita.

Setidaknya terdapat 7 komponen dalam PKH yakni :

Ibu hamil, anak yang masih berusia balita.

Baca Juga: Mohon Maaf! Saldo Rp 400.000 Yang Masuk di Rekening Ternyata Bukan Bansos BPNT, melainkan berasal dari bantuan...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X