Bantuan PKH Tahap 3 Cair Lagi, Cara Cek Status Penerima Bansos dan Nominal yang Akan Masuk Rekening

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 17:44 WIB
Ilustrasi -- Bansos PKH tahap 3 siap cair ddengan nominal yang sesuai dengan jumlah komponen yang dimiliki. (Facebook)
Ilustrasi -- Bansos PKH tahap 3 siap cair ddengan nominal yang sesuai dengan jumlah komponen yang dimiliki. (Facebook)

AYOBOGOR.COM - Cara cek status penerima bansos PKH tahap 3 dan nominal yang akan masuk rekening KPM.

Sesuai jadwal bantuan PKH tahap 3 alokasi Mei dan Juni 2024 kembali dicairkan pada hari ini, Selasa 28 Mei 2024.

Dana bansos yang dicairkan ini akan masuk ke rekening masing - masing KPM pemegang kartu KKS.

Nantinya, dana bansos ini bisa dicairkan melalui kartu rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, BSI dan Mandiri.

Karena bansos PKH masih dalam tahapan pencairan hingga hari ini, wajar apabila banyak KPM yang membagikan bukti telah mencairkan bantuan dengan nominal yang tertera di struk pencairan.

Misalnya untuk KPM bantuan PKH melaporkan di Aceh telah masuk dana bansos sebesar Rp 600 ribu melalui bank BSI.

Baca Juga: Kejutan Akhir Bulan! 4 Bansos Cair Serentak Mulai Tanggal 28 Hingga 31 Mei 2024, BLT Mitigasi Risiko Pangan Salah Satunya?

Kemudian ada KPM di Lampung yang sore ini membagikan bukti tarik tunai rekening bank Mandiri setelah menerima uang bantuan PKH sebesar Rp 400 ribu.

Disusul oleh KPM di Tangerang, Kota Palembang, Grobogan Jawa Tengah dan sejumlah daerah.

Meskipun masih akan terus berlangsung pencairan bantuan PKH, nyatanya masih ada saja KPM yang merasa gelisah karena belum ada tanda-tanda uang bansos masuk ke rekening.

Oleh sebab itu, untuk memudahkan masyarakat mengetahui penerima dan jadwal pencairan bantuan PKH, bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk, masyarakat sudah bisa mengetahui apakah terpilih sebagai penerima bansos PKH tahap 3 atau tidak.

Apabila terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3, akan dapat uang bansos yang masuk ke rekening sesuai dengan kategori KPM.

Misalnya untuk KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas akan dapat uang PKH Rp 600 ribu per tahap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X