Lantas benarkah informasi di atas?
Kemungkinan informasi mengenai pencairan bantuan senilai Rp 800 ribu ini bukanlah informasi yang benar.
Sebab hingga saat ini status untuk BPNT masih SPM, dan belum SP2D.
Sedangkan untuk PKH, sampai saat ini penyalurannya masih via kks BSI.
Maka dari itu, KPM jangan terlalu percaya info simpang siur yang belum terbukti kebenarannya, mengenai pencairan bansos reguler dari pemerintah.