Statusnya Sudah SPM! BPNT Mei Juni 2024 Kemungkinan Cair di Tanggal Ini? KPM Bisa Klaim Rp400 Ribu di Rekening KKS

photo author
- Senin, 27 Mei 2024 | 06:41 WIB
Statusnya Sudah SPM! BPNT Mei Juni 2024 Kemungkinan Cair di Tanggal Ini? KPM Bisa Klaim Rp400 Ribu di Rekening KKS (Kemensos)
Statusnya Sudah SPM! BPNT Mei Juni 2024 Kemungkinan Cair di Tanggal Ini? KPM Bisa Klaim Rp400 Ribu di Rekening KKS (Kemensos)

AYOBOGOR.COM -- Statusnya sudah SPM, BPNT alokasi Mei Juni 2024 kemungkinan akan cair di tanggal ini.

Para KPM bisa mendapatkan pencairan dana Rp400 ribu masuk di rekening KKS bank himbara.

Selain bansos PKH tahap 3, keluarga penerima manfaat juga menantikan adanya penyaluran bantuan BPNT alokasi Mei Juni 2024.

Pasalnya, apabila melihat update dalam aplikasi SIKS-NG statusnya sudah SPM alias surat perintah membayar.

Baca Juga: TERBARU! Senin 27 Mei, Cek Pergerakan Status Bansos BPNT dan PKH di Aplikasi SIKS-NG, Apakah Sudah SI?

Apabila statusnya sudah SPM kemungkinan untuk segera cair adalah menunggu keterangan SI atau Standing Instruction.

Jika sudah SI barulah dana bansos sebesar Rp400 ribu ini beralih ke tahap Top Up.

Yang mana artinya dari pihak bank penyalur akan mentransfer dana ke rekening KKS penerima manfaat.

Untuk bank penyalurnya adalah bank himbara yakni BNI, BRI, BSI dan Mandiri.

Baca Juga: Status Sudah SI! Benarkah Bansos PKH Tahap 3 Cair Merata Mulai Hari Ini? Begini Faktanya

Melansir dari grup facebook PKH dan BPNT, terkait prediksi kapan BPNT akan cair.

Jika keterangan SP2D-nya sudah SPM kemungkinan butuh waktu 1 minggu untuk bisa berubah menjadi SI.

Hal ini dipadankan apabila melihat bantuan PKH tahap 3 yang kurang lebih sama.

Oleh karena itu, jika dihitung satu minggu dari hari ini kemungkinan akan cair di awal bulan Juni 2024.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo PKH BPNT di KKS Bank Mandiri Setelah Subuh Hari Ini Senin 27 Mei, Sudah Ada Saldo Masuk?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X