AYOBOGOR.COM - KPM PKH harus tahu ini, ternyata Kemensos memberikan satu tambahan komponen lagi untuk bansos PKH.
Dimana komponen PKH ini memiliki nominal sebesar Rp1,8 juta hingga Rp2,7 juta per tahapannya.
Seperti diketahui, Progam Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Fix, Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Cair Bertubi-tubi di Bank Ini! Update SIKS-NG Terbaru
Selain syarat utama harus terdaftar di DTKS, beberapa unsur komponen harus dimiliki oleh para KPM, diantaranya adalah Ibu hamil, balita usia 0-6 tahun, anak pendidikan jenjang SD, SMP, SMA sederajat, lansia, dan disabilitas.
Namun tak hanya itu saja, beberapa pertimbangan lain seperti kondisi ekonomi penerima manfaat juga menjadi pertimbangan untuk bisa mendapatkan bantuan ini.
Dari beberapa komponen diatas, pemerintah telah menambahkan 1 tambahan Komponen lagi dengan besaran nominal yaitu Rp1,8 juta hingga Rp2,7 juta pertahap.
Adapun komponen tambahan ini yaitu untuk Korban Pelanggaran HAM Berat, dengan total nominal jika dalan setahun sebesar Rp10,8 juta rupiah.
Baca Juga: 4 Bansos Cair Lagi Hari Ini dan Besok Tanggal 26-27 Mei 2024, Termasuk PKH BPNT Mei Juni 2024?
Mekanisme pencairan ini dibagi menjadi 2 yaitu per tiga bulan sekali sebesar Rp2,7 juta per tahap, sedangkan untuk 2 bulan sekali Rp1,8 juta per tahap.
Berikut adalah gambaran rincian besaran nominal komponen PKH per tahun:
1. Ibu hamil Rp3000.000 per tahun
2. Anak Usia 0-6 tahun Rp3000.000 per tahun
Baca Juga: PKH Mei Juni Cair! BPNT Juga Cair Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, Apakah Tahap 4?