AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial atau Kemensos telah menetapkan kategori baru untuk penerima bansos PKH Tahun 2024.
Diketahui bahwa terdapat penambahan satu kategori penerima baru bagi para KPM. Artikel ini akan membajas daftar kategori penerima bansos PKH tahun 2024.
Sebagaimana diketahui bahwa Kemensos telah menjalankan program bantuan sosial sejak awal tahun 2024.
Baca Juga: Surat Perintah Pencairan BPNT Mei Juni 2024 Sudah Turun, Berikut Hasil Cek Saldo PKH BPNT Hari Ini
Penyaluran bantuan sosial tersebut tentunya diperuntukkan bagi keluarga yang memenuhi kriteria. Hal tersebut diberlakukan agar bantuan yang diberikan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.
Lalu, apa sajakah daftar kategori penerima bansos PKH Tahun 2024? Dikutip AYOBOGOR.COM dari kanal YouTube Naura Vlog pada 26 Mei 2024, terdapat daftar kategori penerima PKH Tahun 2024 sebagai berikut:
- Ibu Hamil
- Anak Usia 0-6 tahun
- Anak Sekolah SD
- Anak Sekolah SMP
- Anak Sekolah SMA Sederajat
- Disabilitas Berat
- Lansia Usia 60 Tahun Ke Atas
- Korban Pelanggaran HAM Berat
Diketahui kategori baru yang dimaksud yakni Korban Pelanggaran Ham Berat. Pemberian bantuan kepada kategori tersebut sebagai bentuk bantuan korban apabila pelaku tindal pidana tidak bisa ganti rugi.
Kategori tersebut mendapatkan bantuan yang sangat besar yakni mencapai Rp 10,8 juta per tahun. Sehingga, KPM kategori tersebut akan mendapatkan bantuan senilai Rp 900 ribu per bulan.
Penyaluran bantuan untuk kategori tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesi dan Bank Himbara. Penetapan penerima bagi kategori tersebut tentunya sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Kemensos.
Nah, demikian informasi seputar daftar kategori penerima bansos PKH Tahun 2024 yang ditetapkan Kemensos.***