Alhamdulillah! Bansos Beras Tahap 5 Sudah Cair di Wilayah Ini, Apakah Daerah Anda Termasuk?

photo author
- Jumat, 24 Mei 2024 | 15:06 WIB
Alhamdulillah! Bansos Beras Tahap 5 Sudah Cair di Wilayah Ini, Apakah Daerah Anda Termasuk? (setkab.go.id)
Alhamdulillah! Bansos Beras Tahap 5 Sudah Cair di Wilayah Ini, Apakah Daerah Anda Termasuk? (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Bansos beras tahap 5 sudah cair di wilayah ini dan apakah daerah anda termasuk. Selain bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT alokasi Mei Juni 2024 yang sudah ditunggu oleh para KPM.

Pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10 kg kepada penerima manfaat yang mana datanya diambil dari P3KE Menko PMK.

Adapun bantuan sosial beras 10 kg atau CBP ini diberikan kepada 22 Juta KPM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Update Bansos BPNT Tahap 4 di SIKS-NG Hari Ini 23 Mei 2024 Fix Cair Rp400 Ribu?

Lantas, siapa saja yang berhak menerima bantuan beras oleh pemerintah ini adalah sebagai berikut ini.

1. Terdaftar sebagai masyarakat miskin ekstrem desil 1 dan desil 2 dari data P3KE.

2. Bukan berstatus sebagai ASN, TNI, dan Polri

3. Bukan termasuk sebagai karyawan dengan gaji di atas UMK.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo Rekening Bansos PKH Tahap 3 Hari Ini, Dana Sudah Cair di KKS Bank BSI, BRI dan Mandiri Begini Faktanya

4. Merupakan WNI yang mempunyai KTP aktif.

Pada bulan Mei 2024 ini ada sejumlah wilayah yang sudah mendapatkan penyaluran beras pangan. Beberapa wilayah itu antara lain di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan luar pulau Jawa.

Namun diketahui itu adalah penyaluran untuk tahap keempat atau bulan April 2024. Sementara itu, melansir dari grup facebook PKH dan BPNT ada penyaluran beras CBP di wilayah Rengasdengklok Karawang Jabar.

Yang mana ini adalah untuk tahap kelima yakni bulan Mei 2024 dan kabarnya akan berlanjut hingga bulan Juni nanti.

Demikianlah ulasan bansos beras tahap 5 sudah cair di wilayah ini dan apakah daerah Anda juga termasuk.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X