PKH dan BPNT Fix Dihapus Kemensos? KPM Simak, Akhirnya Bansos MRP Tahap 4 dan 5 Cair Juga

photo author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 12:43 WIB
PKH dan BPNT Fix Dihapus Kemensos? KPM Simak, Akhirnya Bansos MRP Tahap 4 dan 5 Cair Juga (Youtube Naura Vlog)
PKH dan BPNT Fix Dihapus Kemensos? KPM Simak, Akhirnya Bansos MRP Tahap 4 dan 5 Cair Juga (Youtube Naura Vlog)

AYOBOGOR.COM -- Bantuan sosail PKH BPNT fix dihapus? Benarkan informasi yang beredar tersebut?

Ada kabar bahwa bantuan sosial PKH dan BPNT resmi dihapus karena tidak kunjung pencairan hingga saat ini.

Berikut cek fakta selengkapnya sesuai yang dilansir dari Youtube Naura Vlog, berikut dengan update bansos MRP tahap 4 dan 5 yang akhirnya dicairkan.

Perlu diketahui bersama, jika Anda melihat sebuah berita di media sosial mohon untuk tidak menyimpulkan langsung terkait berita tersebut.

Baca Juga: INFO PENTING! KPM Wajib Cek Saldo, Ada Bantuan Kemensos hingga Bansos Mitigasi Cair Hari Ini Selasa 21 Mei 2024

Konfirmasi terlebih dahulu dan baca berita tersebut dengan detail dan teliti agar nantinya tidak gagal paham.

Adanya info yang beredar mengenai penghentian bantuan PKH dan BPNT ini membuat para KPM cemas dan khawatir.

Setelah ditelusuri lagi, bantuan sosial PKH dan BPNT yang dihentikan ini tidak benar.

Baca Juga: Terpanjang di Indonesia! Wisata Flying Fox Sepanjang 2,1 KM di Bogor Ini Cocok untuk Uji Adrenaline

Bahwasanya memang ada pencairan bantuan sosial PKH BPNT yang di stop untuk tahapan-tahapan sebelumnya.

Dimana untuk pencairan bantuan PKH BPNT tahap sebelumnya ini memiliki batas waktu pencairan.

Jadi bantuan sosial yang distop ini untuk pencairan PKH Maret April dan BPNT April 2024.

Sedangkan untuk bantuan PKH Mei Juni dan BPNT Mei 2024 tetap berjalan hingga saat ini.

Baca Juga: Hore! KPM di Wilayah Ini Terima Bansos MRP Tahap Lima dan SP2D Sudah Turun untuk BLT Mulai Rp600 Ribu

Karena memang bantuan sosial tersebut adalah tanggung jawab dari pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X