Pembagian bantuan beras 10 kg akan berlangsung di kantor desa masing-masing. KPM datang cukup membawa KTP, KK dan kartu undangan.
Sebelumnya, Bansos Mitigasi Risiko Pangan dijanjikan akan cair dalam bentuk nominal sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Namun fakta di lapangan, bansos ini dibagikan dalam bentuk beras 10 kg untuk 22 juta KPM.
Bagi KPM yang hingga hari ini belum juga menerima undangan untuk mencairkan aneka bansos dari Kemensos.
Dimohon untuk bersabar dan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Atau KPM juga bisa menghubungi petugas kelurahan untuk memastikan tidak dicoret sebagai penerima bansos. ***