Hal yang serupa juga pernah terjadi, contohnya di periode yang lalu dimana status bantuan juga menghilang.
Namun, menghilangnya status dari bantuan-bantuan tersebut bukan berarti bantuannya dibatalkan.
Setelah status tersebut menghilang, selanjutnya langsung muncul status SP2S, SI, dan kemudian pencairan bantuan tersebut.
Jadi bagi anda para KPM jangan langsung menelan kabar terbaru secara mentah-mentah dan coba pahami terlebih dahulu apa yang coba disampaikan.
Demikian informasi mengenai kabar viral tentang bantuan PKH dan BPNT yang diberhentikan, semoga membantu. (*)