AYOBOGOR.COM -- Beberapa hari ini terdapat informasi di salah satu grup media sosial yang mengatakan bahwa pencairan Bansos PKH dan BPNT telah resmi dihentikan.
Dengan adanya info tersebut banyak dari KPM yang merasa cemas dan khawatir karena informasi tersebut.
Namun dilansir melalui Youtube Dunia Bansos, hingga saat ini para pendamping sosial belum mendapatkan surat resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Tentunya hal tersebut menjadi janggal, karena mana mungkin masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih cepat daripada pendamping sosial.
Jadi terkait dengan informasi yang mengatakan bahwa penyaluran Bansos PKH dan BPNT remi dihentikan adalah tidak benar.
Hal tersebut diyakinkan dengan belum adanya surat resmi dari Kemensos yang menyatakan untuk menghentikan penyaluran bantuan sosial.
Oleh sebab itu, para KPM yang telah membaca dan mengetahui hal tersebut tidak perlu merasa khawatir karena informasi tersebut tidaklah benar.
Dan juga hal itu terbukti melalui penyaluran bantuan sosial, khususnya PKH dan BPNT yang hingga saat ini masih dibagikan oleh pemerintah.
Hal itu terbukti dari beberapa KPM yang melaporkan bahwa dirinya mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 dan Rp 350.000 di kartu KKS miliknya.
Saldo tersebut tentunya merupakan pencairan Bansos Program Keluarga Harapan ataupun Bantuan Pangan Non Tunai untuk alokasi sebelumnya.
Untuk bantuan PKH susulan yang masih dicairkan sampai hari ini merupakan alokasi bulan Maret dan April, sedangkan untuk BPNT merupakan alokasi bulan April 2024.