Selain itu, terdapat juga KPM yang menerima surat undangan pencairan bantuan via PT Pos Indonesia.
Di samping itu, mungkin banyak para KPM yang mempertanyakan seputar BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Diketahui bahwa pihak Kemenko Perekonomian telah buka suara soal bantuan pangan tersebut.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui perkembangan seputar BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Ia juga menegaskan bahwa urgensi pemerintah terkait pemberian bantuan tersebut turut berubah.
Mengingat, BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan sebagai bentuk updaya menghadapi perubahan dinamika global harga pangan.
Sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut baik dsri Kementerian Sosial atau Kementerian Keuangan.
Sehingga, dapat dikatakan bahwa penyaluran bantuan sosial terus belum ada kejelasan.
Nah, itulah informasi terbaru seputar fakta bansos PKH dan BPNT dihentikan serta nasib BLT Mitigasi Risiko Pangan.***