6. Atap terbuat dari ijuk atau rumbia, genteng, asbes dengan kondisi rusak atau tidak baik.
7. Mempunyai penerangan bangunan tempat tinggal bukan dari listrik.
8. Luas lantai rumah kecil, atau kurang dari 8 meter persegi per orang.
9. Mempunyai sumber air minum yang berasal dari sumur, atau sumber mata air tak terlindung, seperti Sungai, atau air hujan.
10. Mempunyai pengeluaran sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana.
11. Tidak mampu atau mengalami kesulitan membayar pengobatan biaya medis, kecuali puskesmas atau yang disubsidi oleh pemerintah.
Baca Juga: Info PKH Hari Ini, 2 Bantuan Cair Mulai 19 hingga 30 Mei 2024, Bansos Apakah Itu?
12. Tidak mampu membeli pakaian satu kali dalam 1 tahun untuk setiap anggota dalam rumah tangga
Nah, itulah beberapa syarat kelayakan penerima manfaat jika ingin mendapatkan kedua bansos tersebut, baik PKH maupun BPNT dari pemerintah.
Tentu masih ada beberapa syarat penting selain 12 poin diatas, KPM juga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.***