AYOBOGOR.COM - Para keluarga penerima manfaat (KPM) bansos dari Kemensos akhirnya akan segera dapat bantuan lagi.
Kali ini untuk bansos BLT PKH dan BPNT yang kembali dilanjutkan pencariannya.
Diketahui ada 2 skema pencairan BLT PKH dan BPNT hingga akhirnya bisa digunakan oleh KPM.
Pertama melalui rekening KKS di bank BRI, BSI dan Mandiri, pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali setelah proses validasi sistem selesai.
Sedangkan, proses kedua melalui kantor pos Indonesia, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Sembako dan PKH Dipastikan Tepat Waktu, Begini Skemanya!
Saat ini, Kementerian sosial sudah bersiap-siap untuk kembali mencairan BLT PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4.
Nah, sementara di tengah proses persiapan tersebut, Kemensos membuat kebijakan baru untuk calon penerima.
Syarat KPM terdaftar sebagai penerima bansos BLT PKH dan BPNT ini akan mulai berlaku pada bulan Juni 2024 besok.
Salah satu yang terbaru adalah, KPM penerima BLT PKH dan BPNT harus diputuskan melalui musyawarah di tingkat desa.
Melalui musyawarah desa itulah yang nantinya akan di terdaftar sebagai penerima bansos di situs DTKS.
Langkah ini diambil agar bansos dari Kemensos bisa tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh keluarga miskin yang membutuhkan.
Baca Juga: Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Begini Nasib Pasien ke Depannya
Sedangkan pada bulan Mei 2024, menjadi periode pencairan BLT PKH dan BPNT dari Kemensos. Tentu hal inilah yang ditunggu-tunggu oleh para KPM.