Kemudian satu kelurahan dari kecamatan Sematang Borang yaitu kelurahan Lebung Gajah sebanyak empat ratus tujuh puluh tiga penerima bansos.
Total keseluruhan penerima bansos yang hari ini akan menerima bansos MRP berasa adalah dua ribu seratus lima puluh tujuh penerima.
KPM wajib datang dengan membawa beberapa dokumen persyaratan saat mengambil bantuan beras 10 Kg ini.
Dokumen-dokumen tersebut diantaranya surat undangan, KK dan KTP asli dan fotokopi, boleh diwakilkan dengan membawa KTP penerima dan KTP yang mewakilinya.
Para penerima bantuan beras 10 Kg disarankan untuk datang mengambil bantuannya tepat waktu sesuai jadwal agar tidak terjadi antrian.
Apabila terjadi keterlambatan masih bisa dilayani pengambilan bansos sampai jam empat sore.
Jika terjadi pergantian penerima maka wajib membawa surat bast sebagai syarat pengambilan bansos.
Selain wilayah Tanjung Api-api ada juga wilayah lain yang hari ini terdapat jadwal penyaluran bantuan MRP beras 10 Kg.
Proses penyaluran kali ini memang terlambat dari jadwal seharusnya yang mundur ke bulan Mei dan baru disalurkan.
Bagi KPM yang belum menerima undangan pengambilan bansos harap bersabar karena setiap wilayah memiliki jadwal berbeda.