Sedangkan, nominal BPNT ini sebesar Rp200.000 per setiap bulan atau tahapan yang diterima oleh masing-masing KPM.
Bansos BPNT sendiri bisa dicairkan sebanyak 2 bulan sekali atau hanya satu bulan saja, tahap 4 ini hanya satu bulan yaitu periode Mei saja.
Itulah informasi mengenai status SIKS-NG bansos PKH tahap 3 menghilang di tampilan, KPM jangan panik karena hal ini tidak berpengaruh pada proses pencairan nanti.***