KPM BPNT Murni Jawa Tengah Pamer Saldo Bansos Rp400 Ribu di Rekening KKS BRI Terbitan Tahun 2021 Sore Ini

photo author
- Jumat, 17 Mei 2024 | 18:08 WIB
KPM BPNT Murni Jawa Tengah Pamer Saldo Bansos Rp400 Ribu di Rekening KKS BRI Terbitan Tahun 2021 Sore Ini (Facebook)
KPM BPNT Murni Jawa Tengah Pamer Saldo Bansos Rp400 Ribu di Rekening KKS BRI Terbitan Tahun 2021 Sore Ini (Facebook)

AYOBOGOR.COM -- Kabar gembira bagi KPM BPNT murni di wilayah Jawa Tengah sore ini, Jumat 17 Mei 2024.

Besaran dana bantuan yang dicairkan adalah sebesar Rp400 ribu di rekening KKS BRI terbitan tahun 2021.

Dilansir ayobogor.com dari laman Facebook @Verly Vel di grup Info PKH dan BPNT 2024 Cair, KPM asal Jawa Tengah tersebut mengaku baru saja mendapatkan pencairan tersebut sore ini.

Baca Juga: Mendadak Cair! Hasil Cek Saldo KKS BNI Hari Ini, Bansos Rp400 Ribu Masuk Rekening KPM di Wilayah Ini

"Alhamdulilah BPNT murni KKS 2021 Pati jwa tengah sudah cair 400.000 barusan tadi sore ambil" unggahnya di laman Facebook.

Unggahan tersebut juga dilengkapi dengan bukti struk penarikan bantuan sebesar Rp400 ribu tertanggal hari iniJumat 17 Mei 2024 pada pukul 16:50.

Unggahan tersebut sontak dibanjiri komentar netizen yang memang sedang menunggu pencairan bansos ini.

Baca Juga: KPM Merapat! Hasil Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT Hari Ini Jumat 17 Mei di Rekening KKS BRI

Bansos BPNT memang salah satu bansos reguler yang akan dicairkan Kemensos di bulan ini.

Namun hingga sore ini status SIKS-NG untuk bansos BPNT sudah SP2D dan belum SI.

Dimana biasanya baik bansos BPNT maupun PKH akan disalurkan ketika statusnya sudah SI.

Terlebih bansos BPNT yang akan dicairkan pada periode ini hanya sebesar Rp200 ribu atau hanya untuk periode bulan Mei saja.

Sehingga bantuan yang dicairkan di rekening KKS BRI KPM Jawa Tengah tersebut bukanlah bansos BPNT.

Kemungkinan KPM tersebut lolos sebagai penerima bansos PKH validasi melalui sistem di Kemensos.

Baca Juga: Bansos Tambahan untuk KPM BPNT Murni Sudah Cair di Rekening KKS BRI, BNI, Mandiri dan BSI, KPM Cek Sekarang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X