Bansos Tambahan untuk KPM BPNT Murni Sudah Cair di Rekening KKS BRI, BNI, Mandiri dan BSI, KPM Cek Sekarang

photo author
- Jumat, 17 Mei 2024 | 13:02 WIB
Bansos Tambahan untuk KPM BPNT Murni Sudah Cair di Rekening KKS BRI, BNI, Mandiri dan BSI, KPM Cek Sekarang (Facebook)
Bansos Tambahan untuk KPM BPNT Murni Sudah Cair di Rekening KKS BRI, BNI, Mandiri dan BSI, KPM Cek Sekarang (Facebook)

AYOBOGOR.COM -- KPM BPNT murni pemegang KKS BRI, BNI, Mandiri dan BSI segera cek saldo rekening, karena ada bansos tambahan yang sudah cair.

Saat ini pemerintah tengah gencar menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada KPM yang terdaftar DTKS.

Salah satu bantuan yang cair hingga hari ini adalah bansos tambahan khusus untuk KPM BPNT murni yang belum pernah mendapatkan bantuan PKH.

Baca Juga: Maaf! Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 akan Hangus Bagi KPM Ini, Pastikan Muncul Status Ini di SIKS-NG

Bansos tambahan ini memang tidak diberikan kepada semua KPM BPNT murni.

Akan tetapi hampir sebagian besar KPM BPNT Murni yang memiliki 7 komponen penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan ini.

Bansos tambahan yang dimaksud adalah bansos PKH validasi melalui sistem.

Baca Juga: KPM Bersyukur Dapat Pencairan BPNT Rp200.000 di KKS BRI, Bansos Periode Mei Sudah Cair?

Dimana penerima bantuan ini diacak melalui sistem di Kemensos.

Dilansir ayobogor.com dari laman Facebook @Jihan Nabila, daftar nama penerima bansos PKH validasi tidak dapat di cek melalui sistem.

Penerima hanya dapat melihat melaluiaplikasi SIKS-NG atau bertanya langsung ke pendamping sosial.

Bagi KPM BPNT murni yang selama ini belum pernah mendapatkan bansos PKH dan memiliki 7 kompenen penerima dalam keluarga bisa langsung melakukan pengecekan kartu KKS baik Bank BRI, BNI, Mandiri maupun BSI.

Baca Juga: Update Status BPNT Mei, PKH Mei Juni Langsung dari SIKS-NG Hari Ini dan Perkiraan Pencairan di KKS, Segera Cair?

7 komponen yang dimaksud adalah komponen penerima bansos PKH sebagai berikut:

7 Komponen PKH Validasi 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X