AYOBOGOR.COM -- BLT senilai Rp600 Ribu telah dicairkan oleh 46 KPM di wilayah ini.
Bansos yang telah cair merupakan penyaluran untuk tahap 4 dan tahap 5.
KPM yang menerima pencairan tersebut berasal dari Desa Kumpit, Kabupaten Kudus Kecamatan Gebog Provinsi Jawa Tengah.
Penyaluran bansos tersebut didampingi oleh Kepala Dusun Wilayah serta Pelaksana Kegiatan atau Kesejahteraan.
Lalu apakah benar BLT senilai Rp600 Ribu tersebut merupakan BLT MRP (Mitigasi Risiko Pangan)?
Bantuan langsung tunai yang cair tersebut bukanlah BLT MRP melainkan BLT Dana Desa.
Pencairan BLT Dana Desa tersebut diharapkan bisa membantu perekonomian masyarakat yang berada dalam garis kemiskinan.
Untuk nominalnya yang cair tersebut dengan BLT MRP memang memiliki kesamaan.
Baca Juga: Ada Saldo Rp200 Ribu di KKS Bank BNI, Benarkah BPNT Bulan Mei Cair?
Tetapi, BLT Dana Desa senilai Rp600 Ribu tersebut terdiri dari tahap 4 sebesar Rp300 Ribu dan tahap 5 sebesar Rp300 Ribu.
Jika menggabungkan nominal kedua tahap tersebut maka masing-masing KPM akan memperoleh Rp600 Ribu.
Jadi untuk seluruh KPM diberbagai wilayah jangan mudah untuk terpercaya terkait pencairan BLT MRP.
Cari tau terlebih dahulu informasi yang disebarkan tersebut, baik informasi melalui media sosial maupun website berita.