Perlu diinformasikan bahwa bantuan tersebut merupakan bansos tambahan yang disalurkan melalui Bank Himbara dan juga Kantor Pos.
Nah, bantuan yang masih disalurkan melalui Bank himbara yaitu adalah bansos PIP kemendikbud.
Kemudian bantuan tambahan yang disalurkan lewat Kantor Pos adalah bansos atensi YAPI (yatim piatu).
YAPI adalah bantuan yang pencairannya disalurkan dengan periode 2 bulan.
Dengan nominal total sebesar Rp 400 ribu.
Nah, KPM yang masuk dalam pencairan bantuan sosial tersebut, mohon bersabar hingga penyalurannya dilakukan pemerintah, ya!