- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP.
- Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak.
- Klik tombol “Cari Data”.
Akan muncul informasi apakah KPM terdaftar sebagai penerima BLT atau tidak. Demikian itulah informasi mengenai BLT PKH dan BLT BPNT dari Kemensos.
Bagi para KPM bisa melakukan pengecekan status secara berkala untuk mengetahui jadwal pasti mengenai pencarian bansos tersebut. ***