5. Keluarga miskin sebagai penerima jaring pengaman sosial yang terhenti, baik bersumber dari APBD atau APBN
6. Keluarga yang terdampak akibat covid-19
7. Anggota rumah tangga yang hanya sebatang kara dan berstatus sebagai lansia.
Ketujuh kategori diataslah yang layak untuk menerima bansos BLT Dana Desa.
Namun bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk sebagai penerima BLT Dana Desa, ada beberapa tahapan yang harus Anda lakukan.
1. Kunjungi website https://sid.kemendesa.go.id/
2. Klik pencarian data desa berdasarkan nama desa
3. Selanjutnya, ketik nama desa tempat Anda tinggal
4. Lalu klik tombol search
5. Kemudian Anda hanya perlu menekan kolom BLT Dana Desa lalu klik search.
Jika kelima tahapan tersebut sudah selesai maka akan muncul tampilan nama penerima BLT Dana Desa di wilayah terkait.***