Kabar Gembira! Bansos BPNT Mei dan PKH Mei Juni 2024 Cair Bersamaan di Kartu KKS Merah Putih

photo author
- Rabu, 15 Mei 2024 | 15:30 WIB
Kabar Gembira! Bansos BPNT Mei dan PKH Mei Juni 2024 Cair Bersamaan di Kartu KKS Merah Putih (Youtube Yoga faradika)
Kabar Gembira! Bansos BPNT Mei dan PKH Mei Juni 2024 Cair Bersamaan di Kartu KKS Merah Putih (Youtube Yoga faradika)

AYOBOGOR.COM -- Kabar gembira! Akhirnya pencairan bansos BPNT Mei dan PKH Mei Juni 2024 pencairannya dilakukan secara bersamaan.

Update dan kabar terbaru untuk progress pencairan BPNT Mei maupun PKH Mei Juni 2024 di SIKS-NG.

Kemungkinan untuk pencairan melalui kartu KKS merah putih akan dilakukan serentak.

Bagaimana informasi lengkapnya? Simak uraiannya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Yoga faradika.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk KPM! Presiden Jokowi Perpanjang Bansos Beras 10 Kg hingga Desember 2024

Pemerintah saat ini telah memproses pencairan beberapa bantuan sosial untuk KPM.

Terutama untuk dua jenis bantuan sosial reguler BPNT Mei dan PKH Mei Juni 2024 melalui kartu KKS merah putih.

Dimana di aplikasi SIKS-NG online untuk dua bantuan tersebut sudah muncul untuk keterangan alokasinya.

Untuk updatenya hari ini 15 Mei 2024 di aplikasi SIKS-NG bantuan BPNT Mei maupun PKH Mei Juni 2024 masih dalam proses SP2D.

Baca Juga: Janji Menko Airlangga Terpenuhi? Ada Bansos Berlogo MRP, 18, 8 Juta KPM Langsung dapat Rp 600 Ribu? Cek Faktanya

Kabar gembiranya untuk pencairan bansos BPNT Mei dan PKH Mei Juni 2024 ini sama-sama dalam proses SP2D.

Sehingga kemungkinan besar untuk bantuan BPNT Mei dan PKH Mei Juni 2024 akan dicairkan secara bersamaan melalui kartu KKS merah putih.

Jadi bagi KPM PKH plus BPNT akan mendapatkan pencairan secara double di kartu KKS merah putihnya.

Baik itu melalui bank penyalur BNI, BRI, BSI maupun Mandiri.

Baca Juga: Ada Saldo Masuk Rp200.000 di Rekening KPM, Apakah Saldo Bansos BPNT Mei 2024? Cek Faktanya Disini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X