Adapun beberapa daerah itu seperti di Banyumas Jawa Tengah, Jawa Barat hingga luar pulau Jawa yakni Riau, Palembang, Kalimantan, hingga Lampung.
Bagi yang ingin mengambil bansos ini harap membawa surat undanngan dan juga dokumen lain seperti KTP serta KK asli.
Jumlah KPM yang berhak menerima bantuan ini adalah menyasar kepada 22 juta orang dengan data dari P3KE Menko PMK.
Demikianlah ulasan kabar gembira karena Presiden Jokowi akan memperpanjang bansos beras 10kg hingga Desember 2024.***