Jadi pencairan PKH nanti akan dilakukan di wilayah 1,2 dan 3.
Untuk wilayah 1 meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Provinsi Bnagka Belitung, Jambi, Bengkulu Lampung dan Provinsi Jawa Barat.
Kemudian daftar daerah yang masuk wilayah 2 adalah Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Bali dan NTT dan NTB.
Untuk wilayah 3 meliputi Provinsi Jawa Timur, Gorontalo, Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
Sedangkan untuk jadwal pencairannya diperkirakan dimulai pada bulan Juni 2024.
Jadi dari 3 wilayah tersebut, daerah Anda masuk nomor berapa?
Demikianlah informasi mengenai daftar daerah yang siap terima pencairan PKH tahap 3 di waktu ini.***