Saldo Nominal Rp 1.000.000 Masuk di Rekeing Kartu KKS, KPM Ini Kaget Terima Dana Bansos PKH

photo author
- Senin, 13 Mei 2024 | 20:23 WIB
Ilustrasi KPM terima bansos PKH senilai RP 1.000.000 (pixabay)
Ilustrasi KPM terima bansos PKH senilai RP 1.000.000 (pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Pencairan bansos yang air lewat kartu KKS terus dilakukan pemerintah hingga saat ini. Diperkirakan akan tuntas di tanggal 15 Mei mendatang.

Salah satu KPM pemilik KKS, mendapati rekening kartunya ada saldo masuk dengan nominal yang cukup besar.

KPM tersebut membagikan struk penarikan dana bantuan di kartu KKS belum lama ini dengan nominal Rp 1 juta.

Baca Juga: Waduh! Mensos Risma Instruksikan untuk Bongkar Rumah Milik Salah Seorang Warga, Ada Apa?

Tentu ini membuat para warganet bertanya-tanya, bansos apakah yang cair hingga mencapai Rp 1.000.000.

Mengingat hingga saat ini, pencairan validasi by sistem terus dilakukan pemerintah.

Apakah saldo yang masuk ke kartu KKS dan ditrima KPM di atas termasuk validasi by sistem?

Ataukah bansos BPNT dan PKH alokasi Mei Juni sudah dicairkan sekaligus bagi KPM yang berhak menerimanya?

Melansir dari YouTube Sukron Channel, bisa dipastikan saldo yang masuk mencapai RP 1 juta tersebut bukan BPNT atau PKH alokasi Mei Juni 2024.

Baca Juga: Bukan Validasi by Sistem, Bansos Rp 750 Ribu Siap Dicairkan Bagi KPM Golongn Khusus Ini, Cek Status KPM Anda Apakah Termasuk atau Tidak

Melainkan bansos PKH tahap 2 alokasi Maret April 2024 yang cair untuk BPNT murni terdaftar validasi by sistem.

Adapun komponen yang dimiliki pemilik kartu KKS tersebut kemungkinan besar adalah 2 anak balita.

Yang mana setiap komponen balita akan medapatkan RP 500 ribu. Jika 2 balita total yang dicairkan adalah RP 1.000.000.

Baca Juga: Bukan Validasi by Sistem, Bansos Rp 750 Ribu Siap Dicairkan Bagi KPM Golongn Khusus Ini, Cek Status KPM Anda Apakah Termasuk atau Tidak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X