Kabar Gembira! KPM Ini Cair Bansos Berlogo MRP Hari Ini, Cek Saldo untuk PKH BPNT yang Ditunggu-tunggu

photo author
- Senin, 13 Mei 2024 | 12:48 WIB
Kabar Gembira! KPM Ini Cair Bansos Berlogo MRP Hari Ini, Cek Saldo untuk PKH BPNT yang Ditunggu-tunggu (Youtube Naura Vlog)
Kabar Gembira! KPM Ini Cair Bansos Berlogo MRP Hari Ini, Cek Saldo untuk PKH BPNT yang Ditunggu-tunggu (Youtube Naura Vlog)

AYOBOGOR.COM -- Selamat bagi KPM ini yang cair bantuan sosial berlogo MRP pada hari ini, 13 Mei 2024.

Kabar gembira bagi KPM kategori ini karena mendapatkan pencairan bantuan sosial berlogo MRP.

Bantuan sosial apakah yang dimaksud, sekaligus cek saldo untuk PKH BPNT yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Inilah informasi selengkapnya sesuai yang dilansir dari Youtube Naura Vlog.

Baca Juga: Surat Undangan Berlogo MRP Dibagikan Kepada KPM di Jepara dan Cirebon, Indikasi BLT Mitigasi Risiko Pangan akan Cair?

Pencairan bantuan sosial berlogo MRP ini disalurkan pada hari ini, 13 Mei 2024 di wilayah Jepara lewat PT Pos Indonesia.

Dimana logo MRP ini merupakan PKH untuk tahap kedua melalui PT Pos Indonesia.

Dimana PKH tahap kedua melalui PT Pos Indonesia ini dicairkan dengan alokasi tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2024 ini.

Pencairan dilakukan hingga 15 Mei 2024.

Baca Juga: Saldo Bansos 2024 Cair Rp800 Ribu di KKS Bank BRI, Benarkah Pencairan PKH dan BPNT Periode Terbaru?

Disamping wilayah Jepara yang mencairkan bantuan PKH tahap kedua, ada juga di wilayah Cirebon untuk bantuan sembako yang juga berlogo MRP.

Bantuan sembako lewat PT Pos Indoensia ini dicairkan tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2024 yang nominalnya Rp600.000.

Percepatan pencairan bantuan sosial BPNT dan PKH ini terus dilakukan mengingat waktunya yang tinggal dua hari lagi.

Bagi KPM yang merasa belum tercairkan bisa bertanya kepada pihak PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cek Saldo KKS PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Hari Ini 13 Mei 2024, Sudah Masuk Rekening?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X