Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Cair Serentak di Tanggal Ini? Pantau Status Terbaru SIKS-NG

photo author
- Senin, 13 Mei 2024 | 10:58 WIB
Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Cair Serentak di Tanggal Ini? Pantau Status Terbaru SIKS-NG (Facebook)
Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Cair Serentak di Tanggal Ini? Pantau Status Terbaru SIKS-NG (Facebook)

AYOBOGOR.COM -- Update terkini seputar pencairan bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 di bulan Mei 2024.

Terpantau, sudah ada perubahan pencairan kedua bansos di aplikasi SIKS-NG supervisor.

Sehingga, muncul dugaan jika bansos PKH Tahap 3 akan cair secara serentak dengan BPNT Tahap 4.

Jika benar adanya, maka akan menjadi suatu kabar postif bagi para KPM yang menerima kedia bantuan tersebut.

Baca Juga: Banjir Bansos Senin 8 Mei! KPM di Cirebon Terima Bansos MRP dan KPM di Karawang Terima BLT Rp400 Ribu

Pasalnya, kedua bantuan sosial tersebut belum terpantau ada proses pencairan hingga saat ini.

Mengingat, proses pencairan sejak awal tahun 2024. memang dilakukan secara bertahap di sejumlah pihak penyalur.

Lalu, akankah bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 cair sercara serantak?

Dilansir Ayobogor.com dari laman YouTube Naura Vlog pada 13 Mei 2024, diketahui bahwa sudah ada perkembangan status kedua bansos tersebut.

Baca Juga: SELAMAT! KTP dan KK Ini Masuk Kategori Penerima BLT 600 Ribu, Cek Bansos Kategori Apa dan Kapan Cairnya

Berdasarkan update terkini, diketahui bahwa terdapat sebagian kecil KPM yang dinyatakan lolos verifikasi rekening.

Terpantau KPM tersebut merupakan penerima dari bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4.

Dalam keterangan rekening KPM tersebut, telah muncul status "Berhasil Cek Rekening".

Setelah lolos verifikasi rekening, tentunya terdapat beberapa tahapan yang mesti dilalui seperti SPM, SP2D, SI, hingga Top Up.

Baca Juga: Mantap! Ada Saldo Bansos BPNT Rp 200 Ribu bagi KPM PKH Murni, Segera Cek Kartu KKS Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X