SELAMAT! KTP dan KK Ini Masuk Kategori Penerima BLT 600 Ribu, Cek Bansos Kategori Apa dan Kapan Cairnya

photo author
- Senin, 13 Mei 2024 | 10:43 WIB
SELAMAT! KTP dan KK Ini Masuk Kategori Penerima BLT 600 Ribu, Cek Bansos Kategori Apa dan Kapan Cairnya (jatengprov.go.id)
SELAMAT! KTP dan KK Ini Masuk Kategori Penerima BLT 600 Ribu, Cek Bansos Kategori Apa dan Kapan Cairnya (jatengprov.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Selamat untuk pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK yang masuk kategori berikut, akan dapat BLT Rp 00 ribu.

BLT Rp600 ribu ini berasal dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari milik Kemensos.

Pada tahun 2024 ini, jumlah penerima BLT PKH di Indonesia sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat.

Saat ini BLT PKH memasuki pencairan tahap 2 pada bulan Mei dan Juni 2024.

Baca Juga: SELAMAT! KPM dengan Ciri-Ciri Ini akan Cair Duluan Bansos PKH Tahap 3 Mei Juni 2024 di KKS Bank Himbara

Terpantau di media sosial Facebook, ada KPM yang membagikan bukti pencairan dan undangan dari kantor pos.

Nominal yang akan diterima oleh KPM dari pencairan BLT PKH tahap 2 ini berbeda-beda. Disesuikan dengan kategori.

Salah satunya penerima PKH kategori lansia dan penyandang disabilitas, akan dapat BLT Rp600 ribu per tahap.

Baca Juga: Rezeki Nomplok! Ada Saldo Masuk di KKS Bank BNI dan BSI dengan Nominal Rp 200.000 dan Rp 400 Ribu, Simak Bansos Apakah Itu

Kemudian ada kategori pelajar tingkat SD, SMP dan SMA dengan nominal hingga Rp500 ribu per tahap.

Terakhir, ada penerima PKH kategori ibu hamil dan orang tua yang mempunyai anak balita berusia 0-6 bulan, bisa dapat BLT Rp750 ribu.

Seseuai dengan tujuan dari pembagian BLT PKH ini, untuk membantu masyarakat miskin agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tersiar informasi bahwa jadwal pencairan BLT PKH akan terus dibagikan periode Mei dan Juni.

Baca Juga: Saldo Rp 500 Ribu di KKS, Benar PKH Mei Juni Cair? Cek Juga Penyaluran Berbagai Jenis Bansos Senin 13 Mei 2024

Dilansir dari akun YouTube Rangkuman Unik, mulai hari ini Senin 13 Mei 2024 BLT PKH juga kembali dicairkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X