AYOBOGOR.COM - Bansos PKH dan BPNT adalah program bantuan sosial pemerintah yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan miskin.
Pencairan bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Data penerima manfaat (KPM) diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Meskipun jadwal pencairan sudah ditetapkan, pencairan Bansos PKH dan BPNT bisa dibatalkan. Hal ini dikarenakan beberapa faktor, seperti:
Baca Juga: Wahai KPM Ada Kabar Baik di Pekan Kedua Mei 2024, 6 Bansos Siap Cair!
1. Data tidak valid: NIK dan nomor KK tidak valid di Dukcapil, data Dapodik siswa bermasalah, komponen lansia belum didaftarkan di Dukcapil, perbedaan NIK penerima dan pengurus, dll.
2. Penerimaan bansos dobel: Menerima bansos dari program lain dalam 1 KK.
3. Tunggakan pinjaman: KPM memiliki tunggakan pinjaman di bank atau pinjaman online.
4. Komponen KPM tidak terdaftar di DTKS.
5. Usia anak sekolah di atas 20 tahun.
6. Komponen penerima PKH ibu hamil tidak dilaporkan.
Namun, KPM tidak perlu khawatir. Ada solusinya agar bansos PKH dan BPNT Anda tetap bisa cair.
Solusi pertama, cocokan data dengan cara periksa kembali data diri dan pastikan tidak ada kesalahan.