Kabar Bahagia! Akhirnya 2 Jenis Bansos dengan Nominal yang Berbeda-beda Ini Cair pada Pekan Kedua Mei 2024, Bansos Apa Ya?

photo author
- Minggu, 12 Mei 2024 | 18:07 WIB
Ilustrasi bansos Rp 200 ribu cair di kartu KKS. (AYOBOGOR.COM)
Ilustrasi bansos Rp 200 ribu cair di kartu KKS. (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM – Kabar bahagia datang dari 2 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini karena akhirnya ada 2 jenis bantuan sosial (bansos) yang cair pada pekan kedua Mei 2024.

Banyak KPM yang memberi kabar sudah mendapatkan 2 jenis bantuan sosial ini sejak bulan lalu hingga awal pekan Mei 2024.

Penerima manfaat pun dibuat bertanya-tanya 2 jenis bantuan sosial apa yang dicairkan pada Sabtu kemarin.

Baca Juga: Akhirnya! Saldo Rp200.000 Masuk di Rekening KKS, Apakah Bansos BPNT Mei 2024 Sudah Cair?

Dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus, Ari selaku YouTuber pada kanal YouTube ini memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Ari menyampaikan ada 2 KPM yang mengungkapkan telah mendapatkan bantuan sosial pada Sabtu kemarin.

Pertama, ada seorang KPM yang tidak diketahui asal daerahnya menyampaikan telah mendapatkan BPNT alokasi April 2024 yaitu sebesar Rp 200.000.

KPM tersebut adalah penerima BPNT yang disalurkan melalui Bank BNI tetapi menarik bantuannya tersebut menggunakan agen Bank BRI.

Sehingga KPM tersebut mendapatkan uang senilai Rp196.000 karena Rp4.000-nya dipotong untuk dijadikan biaya admin.

BPNT alokasi berikutnya juga adalah untuk satu bulan yaitu Mei 2024.

Sehingga KPM BPNT akan mendapatkan uang Rp200.000 lagi pada bulan ini atau bulan depan.

Perubahan periode BPNT menjadi Mei 2024 sudah terjadi di SIKS-NG dan laman Cek Bansos Kemensos.

Tetapi perubahan status rekening menjadi SI belum terjadi. Bahkan, SPM pun juga belum terjadi.

Perubahan status rekening menjadi SI diperkirakan akan mulai terjadi pada pertengahan bulan ini atau akhir bulan ini atau awal bulan depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X