Perlu diketahui, program PENA ini terbagi menjadi beberapa jenis yaitu PENA Reguler, PENA Berdikari, PENA ATENSI, PENA Komunitas, dan PENA Vokasional.
PENA Reguler adalah program yang diberikan oleh Kemensos kepada penerima PKH dan BPNT (bantuan sosial reguler).
Lalu, PENA Berdikari adalah mereka yang ingin berwirausaha secara mandiri tetapi akan tetap diberikan bantuan oleh Kementerian Sosial.
Kemudian, PENA ATENSI adalah program yang diberikan oleh Kemensos kepada KPM yang didalamnya ada anggota keluarga yang sakit dan kemudian, dijadikan agar dirinya lepas dari jerat kemiskinan.
Selanjutnya, PENA Komunitas adalah program yang diberikan oleh Kemensos kepada komunitas usaha. Misalnya, komunitas usaha gula semut dan komunitas usaha kayu putih.
Setelah itu, PENA Bencana adalah program yang diberikan oleh Kemensos kepada mereka yang termasuk sebagai korban bencana.
Pelatihan wirausaha bisa dilakukan saat mereka berada di tempat pengungsian atau di tempat lain yang juga memungkingkan untuk dijadikan tempat pelatihan kewirausahaan.
Terakhir, PENA Vokasional adalah program yang diberikan oleh Kemensos kepada mereka yang termasuk sebagai penyandang disabilitas.***