Penyaluran ini dilakukan melalui KKS merah putih sehingga satu bulan saja.
Sementara melalui PT Pos Indoensia dicairkan langsung selama tiga bulan.
Untuk konsepnya sendiri sama-sama mendapatkan Rp600.000 namun teknik penyalurannya saja yang berbeda.
Hal tersebut sudah dilihat oleh Kementerian Sosial bagaimana kondisi keluarga dari penerima manfaat itu sendiri.
Sehingga ada pencairan sekali sebulan da nada juga pencairan langsung selama tiga bulan.
Jadi KPM tidak perlu berkecil hati adanya perbedaan periode penyaluran ini.
Karena nominal yang diterima akan sama saja yakni Rp600.000 selama tiga bulan.
Baca Juga: Positif! 3 Bansos Cair Hari Ini, 10 Mei 2024, KPM Gerak Cepat Cairkan Segera Jangan Sampai Hangus
Itulah informasi mengenai bansos PKH BPNT yang sudah diproses, dimana nama penerima bantuan sosial sudah bisa dilihat lewat akun SIKS-NG.***