2. Nominal PKH tidak sesuai dengan 7 komponen yang ada di PKH reguler.
3. Nominal PKH antara Rp400.000- Rp500.000 per tahap pencairan.
4. Cair sebanyak dua kali dalam setahun, namun bulan penyalurannya tidak diumumkan.
5. Disalurkan melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).
Baca Juga: Kabar Bahagia! BLT Rp600.000 Fix Cair di 3 Kecamatan Ini, KPM Bansos Ini Siap-Siap Dapat Bantuan
KPM BPNT murni yang mendapat bantuan tambahan berupa PKH validasi by sistem adalah KPM yang memiliki minimal salah satu komponen PKH.
Misalnya, memiliki balita ataupun keluarga yang sudah lanjut usia, yaitu diatas 60 tahun. Nah, semoga semakin banyak KPM BPNT murni yang tervalidasi oleh sistem, sehingga bisa mendapatkan bansos tambahan.***