142 KPM Mengucapkan Syukur Karena Dapat Bansos PKH Tahap 2 Via PT Pos Indonesia, Wilayah Mana Saja?

photo author
- Rabu, 8 Mei 2024 | 20:11 WIB
142 KPM Mengucapkan Syukur Karena Dapat Bansos PKH Tahap 2 Via PT Pos Indonesia, Wilayah Mana Saja? (AYOBOGOR.COM)
142 KPM Mengucapkan Syukur Karena Dapat Bansos PKH Tahap 2 Via PT Pos Indonesia, Wilayah Mana Saja? (AYOBOGOR.COM)

Seperti diketahui, nominal Rp750.000 adalah untuk komponen ibu hamil atau anak usia dini (0-6 tahun). Sementara itu, untuk nominal Rp1.500.000 diperkirakan adalah untuk komponen ibu hamil dan anak usia dini (Rp750.000 + Rp750.000).

Selain itu, seperti diketahui nominal bantuan sosial PKH itu beragam dan dalam satu keluarga bisa lebih dari satu komponen.

Sehingga tidak mengherankan akan diterima dalam jumlah yang berbeda oleh setiap KPM dan bahkan nominalnya bisa mencapai jutaan rupiah.

Namun, tidak diketahui secara pasti ada komponen PKH apa saja di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur itu.

Baca Juga: Kabar Bahagia! BLT Rp600.000 Fix Cair di 3 Kecamatan Ini, KPM Bansos Ini Siap-Siap Dapat Bantuan

Sementara itu, penyaluran PKH tahap 2 via PT Pos Indonesia diperkirakan juga sudah mulai terjadi pada awal Mei 2024 dan masih akan terus terjadi hingga Juni 2024.

Hal itu dikarenakan apabila terjadi satu penyaluran PKH tahap 2 di suatu wilayah maka di wilayah lainnya juga terjadi pada hari yang sama atau waktu yang berdekatan.

Selain itu, karena periodenya yaitu April-Mei-Juni 2024 maka tidak mengherankan jika terus disalurkan hingga Juni 2024.

Sehingga bagi KPM yang belum kunjung mendapatkannya diimbau untuk sabar menunggu dan apabila sudah banyak KPM yang melaporkan mendapatkan ini di wilayahnya tetapi Anda belum kunjung mendapatkannya bisa bertanya kepada beberapa pihak.

Pihak-pihak tersebut antara lain pendamping sosial, operator SIKS-NG di desa/kelurahan, dan petugas/supervisor Dinas Sosial setempat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X