AYOBOGOR.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses pencairan bansos PKH alokasi Mei-Juni 2024.
Bansos PKH alokasi Mei-Juni 2024 itu nantinya akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dilansir dari YouTube Diary Bansos pada hari ini, Rabu, 8 Mei 2024 mulai terlihat perubahan periode salur untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Yang awalnya periode salurnya adalah Maret-April 2024 kini berubah menjadi Mei-Juni.
Nasib keluarga penerima manfaat (KPM) juga akan ditentukan pada hari ini.
Pasalnya Kementerian Sosial yang dibantu oleh masing-masing pemerintah daerah masih melakukan proses verifikasi kelayakan KPM.
Pemerintah akan melakukan pemadanan data dengan Kementerian ataupun lembaga yang lainnya seperti di BPJS Ketenagakerjaan, serta Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan.
Apabila ada KPM yang diketahui telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan gaji di atas UMP atau UMK, maka namanya otomatis akan dicoret dalam daftar penerima bansos PKH alokasi Mei-Juni.
Kemudian apabila KPM juga diketahui berprofesi sebagai ASN atau TNI/Polri juga akan dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial.
Nah, apabila proses verifikasi kelayakan sudah rampung, maka Kemensos akan lanjut ke tahapan selanjutnya yakni pengecekan rekening.
Artinya proses pencairan bansos PKH alokasi Mei-Juni melalui KKS sudah di depan mata.