KPM yang Mendapatkan Bansos PKH Otomatis Akan Menerima Bantuan PIP? Simak Penjelasannya di Sini

photo author
- Senin, 6 Mei 2024 | 20:53 WIB
KPM yang Mendapatkan Bansos PKH Otomatis Akan Menerima Bantuan PIP? Simak Penjelasannya di Sini (puslapdik.kemdikbud.go.id)
KPM yang Mendapatkan Bansos PKH Otomatis Akan Menerima Bantuan PIP? Simak Penjelasannya di Sini (puslapdik.kemdikbud.go.id)

Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP yang dikhususkan untuk peserta didik dari keluarga miskin ini memiliki mekanisme yang berbeda untuk mendapatkannya.

Sebab walaupun sudah mempunyai kartu PKH, mereka tidak secara otomatis langsung menerima bantuan pendidikan tersebut.

Lantaran mereka harus diusulkan atau diajukan oleh pihak sekolah terlebih dahulu supaya bisa mendapatkan bantuan.

Caranya adalah dengan membawa kartu KKS PKH dan menunjukkannya kepada sekolah dan mengajukan diri sebagai penerima PIP.

Baca Juga: Selamat! Saldo Rp 400 Ribu Sampai Rp 650 Ribu Mendadak Cair di KKS KPM Ini, Cek Benarkah PKH Mei Juni Disalurkan

Nanti dari sekolah akan memasukkan kalian ke dalam data prioritas, setelah itu kalian tinggal tunggu saja SK Nominasinya keluar.

SK Nominasi tersebut menandakan jika kalian harus melakukan aktivasi rekening SimPel dan membuat buku tabungan.

Kemudian akan keluar SK Pemberian yang mengartikan bahwa kalian sudah melakukan aktivasi rekening dan dana bantuannya sudah di transfer.

Penyaluran bantuan PIP juga akan dilaksanakan satu kali setahun setiap satu tahun anggaran dan tidak sama seperti bantuan PKH.

Baca Juga: Siap-siap! KPM BPNT Murni Dapat Bansos Dobel Total Rp 1.600.000 Termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan, Faktanya Begini

Untuk mengetahui apakah kalian penerima bantuan PIP, silakan kunjungi lama SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id dengan login menggunakan NIK dan NISN.

Itulah informasi mengenai alasan mengapa KPM PKH tidak otomatis mendapatkan bantuan PIP, semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X