7 Kelompok Mahasiswa dari Universitas Pakuan Bogor Lolos P2MW, Dapat Bantuan Usaha Sampai Rp20.000.000

photo author
- Senin, 6 Mei 2024 | 18:20 WIB
7 Kelompok Mahasiswa dari Universitas Pakuan Bogor Lolos P2MW, Dapat Bantuan Usaha Sampai Rp20.000.000 (Instagram/@official_unpak)
7 Kelompok Mahasiswa dari Universitas Pakuan Bogor Lolos P2MW, Dapat Bantuan Usaha Sampai Rp20.000.000 (Instagram/@official_unpak)

AYOBOGORCOM -- 7 Kelompok Mahasiswa dari Universitas Pakuan Bogor dinyatakan lolos dalam seleksi P2MW yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2024.

P2MW merupakan program pengembangan usaha mahasiswa yang telah memiliki usaha melalui bantuan dana pengembangan dan pembinaan dengan melakukan pendampingan serta pelatihan (coaching) usaha kepada mahasiswa peserta P2MW.

Bagi Mahasiswa yang lolos seleksi, akan mendapatkan bantuan usaha dan pengembangan usaha mulai dari Rp15.000.000 hingga Rp20.000.000 per kelompok mahasiswa.

Baca Juga: Ada Saldo Masuk Rp400.000 Hari Ini di KKS Merah Putih, Pencairan Bansos Apa?

Tujuan dari P2MW sudah pasti untuk mengasah jiwa kreatif mahasiswa dan jiwa wirausaha.

Ada 6 kategori bidang usaha yang akan dibiayai dalam program P2MW ini. Meliputi :

1. Usaha Makanan

Yaitu usaha olahan makanan baik setengah jadi, maupun makanan siap saji.

Baca Juga: Ungkap Fakta Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Yang Tak Kunjung Cair, Apakah Benar Akan Dihapus?

2. Usaha Budidaya

Yaitu proses budidaya dibidang agrokomplek. Meliputi tanaman pangan, holtikultura, kehutanan, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Misalnya, budidaya ikan lele, sayuran hidroponik dan lainnya.

3. Industri Kreatif, Seni, dan Budaya.

Usaha industri kreatif, seni, dan budaya yang menggunakan bahan baku lokal.

Misalnya membuat kerajinan bambu, lukisan, dan lainnya

Baca Juga: Rezeki Hari Senin! Bansos Tunai Rp750 Ribu Cair Hari Ini di Kantor Pos, Penyaluran Bantuan Apa?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X