Kuota Sudah Terpenuhi, Kemenag: Jemaah Jangan Tertipu Tawaran Berangkat via Visa non Haji, Bisa Dideportasi!

photo author
- Minggu, 5 Mei 2024 | 16:02 WIB
Kemenag ingatkan jemaah untuk tak tertipu berangkat haji via Visa non Haji. (Pixabay/Konevi)
Kemenag ingatkan jemaah untuk tak tertipu berangkat haji via Visa non Haji. (Pixabay/Konevi)

"Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi," tegas Anna.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengajak Kemenag bekerja sama lebih erat, detail dan komprehensif untuk menjaga jangan sampai ada korban jemaah yang dirugikan.

Baca Juga: Update Status PKH, BPNT Periode Mei Juni via KKS dan BLT MRP Langsung Aplikasi SIKS-NG Minggu 5 Mei 2024, Ada Kabar Baik?

"Ingat, risiko yang ditanggung besar. Selain tidak bisa beribadah haji dan adanya kerugian materi, jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun," tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syah Dirgantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X