Seperti diketahui pemerintah sudah mematok nominal beberapa bantuan sosial baik itu reguler maupun tambahan di tahun 2024 ini.
Untuk BPNT pencairannya yakni Rp 2,4 juta per tahun.
Atau dengan kata lain penyalurannya sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Sedangkan BLT Mitigasi Risiko Pangan pencairannya sebesar Rp 200 ribu per bulan dan cair 3 bulan alokasi April-Juni 2024.
Sehingga penyalurannya senilai Rp 600 ribu per KPM yang terdaftar.
Dan hingga artikel ini diunggah, tidak ada informasi yang menyatakan bahwa akan ada penambahan nominal baik untuk BPNT maupun BLT MRP.
Begitulah penjelasan mengenai pencairan beberapa bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.