BNPT atau ditempat lain lebih dikenal dnegan Kartu Sembako diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Selain syarat masuk data DTKS, penerima bansos BPNT juga harus memenuhi syarat berikut :
1. WNI dan memiliki KTP Elektronik
2. Terdata di aplikasi Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Tidak termasuk PNS/ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD
Bagi KPM BPNT pemegang kartu merah putih bank BNI, BRI, Mandiri dan BSI, dan belum mendapatkan transferan dana BPNT tahap 3, bisa melakukan cek berkala ya.***