Selanjutnya, pada 1-2 Mei untuk Desa Hampalit. Terakhir, pada 3-4 Mei disalurkan untuk ketiga desa tersebut.
Artinya, diperkirakan pada hari ini hanya disalurkan satu jenis bantuan sosial saja yaitu MRP karena semua KPM mendapatkan jumlah bantuan yang sama, berbeda dengan PKH.
Seperti diketahui, nama lain dari bansos Mitigasi Risiko Pangan non tunai adalah beras seberat 10 kilogram.
Jadi, bansos Mitigasi Risiko Pangan yang dimaksud bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp 600.000.
Sebab seperti diketahui, belum kunjung terjadi perubahan periode untuk penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan di SIKS-NG hingga artikel ini dirilis.
Jadi, waktu pasti penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan belum dapat dipastikan hanya dapat diperkirakan akan dicairkan pada bulan ini atau bulan Juni 2024.
Hal ini seperti yang sudah pernah disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto bahwa penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah untuk periode 3 bulan yaitu April-Mei-Juni 2024.
Walaupun penyaluran kedua bansos ini terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah sebenarnya bisa saja masih terjadi juga di daerah lain seperti di Jawa Barat.
Namun, penulis menemukan salah satu contoh penyaluran keduanya yang masih terjadi hingga hari ini adalah di Provinsi Kalimantan Tengah.
Bagi KPM yang belum kunjung mendapatkannya diimbau untuk sabar menunggu dan apabila di daerahnya sudah banyak yang melaporkan mendapatkan ini tetapi Anda belum kunjung mendapatkannya bisa menanyakan kepada pendamping sosialnya masing-masing.***