3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.800.000 per tahun
Khusus untuk siswa baru atau kelas akhir: Rp 900.000 per tahun.
Dikutip dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, bantuan PIP akan disalurkan melalui 3 rekening yang berbeda.
Dimana untuk siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C disalurkan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Bagi siswa tingkat SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Dan khusus untuk semua siswa di Provinsi Aceh disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Demikian informasi mengenai pencairan bansos Rp900 ribu bagi KPM dengan kategori tertentu di bulan Mei 2024. (*)