KPM Jambi Cair Bansos Rp750 Ribu Awal Mei 2024 Via PT Pos Indonesia, Harap Bawa Surat Undangan Ya!

photo author
- Kamis, 2 Mei 2024 | 07:34 WIB
Ilustrasi - KPM Jambi Cair Bansos Rp750 Ribu Awal Mei 2024 Via PT Pos Indonesia, Harap Bawa Surat Undangan Ya! (DPR RI)
Ilustrasi - KPM Jambi Cair Bansos Rp750 Ribu Awal Mei 2024 Via PT Pos Indonesia, Harap Bawa Surat Undangan Ya! (DPR RI)

AYOBOGOR.COM -- Ada salah satu KPM asal Jambi mendapatkan pencairan bansos Rp750 ribu awal Mei 2024.

Kemudian salah satu syarat pengambilan bantuan sosial di PT Pos Indonesia adalah harus membawa surat undangan pencairan.

Menjadi kabar bahagia karena penyaluran bansos Program Keluarga Harapan Tahap kedua yang sudah SI akhirnya tersalurkan juga.

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Sudah Siap Cairkan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000, Mei 2024 Pasti Cair? Kabar Kurang Sedap Untuk KPM

Ada beberapa daerah yang memang sudah mendapat penyaluran terutama di wilayah Jawa ada Jabar dan Jateng.

Bagi penerima bansos dari pemerintah ini tentu patut bergembira karena untuk alokasi tiga bulan sehingga jumlah uang tunai yang didapat cukup besar.

Seperti misalnya bagi komponen anak balita jika tiga bulan April Mei Juni jumlah uang yang didapat mencapai Rp750 ribu.

Melansir dari grup facebook ada salah satu penerima manfaat yang hari ini 2 Mei 2024 akan mengambil bantuan PKH Tahap 2.

Baca Juga: Kabar Gembira! 11.771 KPM Daerah Ini Dapat Pencairan Bansos Dobel 2 Mei 2024 di Kantor Pos, Nominal hingga Rp 1.000.000

Kemudian komponen yang diperoleh adalah balita untuk alokasi tiga bulan karena satu bulannya adalah Rp250 ribu totalnya adalah Rp750.000

Biasanya pengambilan bantuan di kantor pos ini dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB atau selesainya.

Perlu diingat jika ingin mengambil uang tunai harap membawa dokumen lain seperti KK dan KTP.

Selain PKH murni penerima manfaat juga bisa memperoleh bantuan dobel yakni PKH dan BPNT yang disalurkan melalui kantor pos.

Baca Juga: Update Terbaru Bansos PKH dan BPNT Periode Salur Mei Juni 2024 di SIKS-NG Hari Ini, Benar Sudah Cair? Cek Faktanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X