AYOBOGOR.COM -- Ada salah satu KPM asal Jambi mendapatkan pencairan bansos Rp750 ribu awal Mei 2024.
Kemudian salah satu syarat pengambilan bantuan sosial di PT Pos Indonesia adalah harus membawa surat undangan pencairan.
Menjadi kabar bahagia karena penyaluran bansos Program Keluarga Harapan Tahap kedua yang sudah SI akhirnya tersalurkan juga.
Ada beberapa daerah yang memang sudah mendapat penyaluran terutama di wilayah Jawa ada Jabar dan Jateng.
Bagi penerima bansos dari pemerintah ini tentu patut bergembira karena untuk alokasi tiga bulan sehingga jumlah uang tunai yang didapat cukup besar.
Seperti misalnya bagi komponen anak balita jika tiga bulan April Mei Juni jumlah uang yang didapat mencapai Rp750 ribu.
Melansir dari grup facebook ada salah satu penerima manfaat yang hari ini 2 Mei 2024 akan mengambil bantuan PKH Tahap 2.
Kemudian komponen yang diperoleh adalah balita untuk alokasi tiga bulan karena satu bulannya adalah Rp250 ribu totalnya adalah Rp750.000
Biasanya pengambilan bantuan di kantor pos ini dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB atau selesainya.
Perlu diingat jika ingin mengambil uang tunai harap membawa dokumen lain seperti KK dan KTP.
Selain PKH murni penerima manfaat juga bisa memperoleh bantuan dobel yakni PKH dan BPNT yang disalurkan melalui kantor pos.