Bantuan ini diberikan hingga bulan Juni 2024 nanti, diberikan kepada masyarakat Indonesia pra sejahtera yang terdaftar di DTKS.
Termasuk didalamnya penerima bantuan PKH maupun BPNT.
Pencairannya melalui kantor Pos Indonesia, jadi Anda bisa tunggu dulu surat undangan dibagikan kepada daerah dan KPM setempat.
Jika sudah mendapatkan surat undangan silahkan langsung datang sesuai jadwal yang tertera tidak lupa juga membawa KTP dan KK.
3. PKH
Proses pencairannya melalui KKS merah putih maupun melalui PT Pos Indonesia.
Nominalnya tergantung pada komponen yang dimiliki oleh masing-masing keluarga penerima manfaat.
4. BPNT
Bantuan BPNT ini memiliki nominal Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui dua mekanisme.
Yakni melalui kartu KKS merah putih maupun PT Pos Indonesia.
Yang dicairkan melalui kartu KKS per bulan sedangkan melalui PT Pos Indonesia setiap tiga bulan sekali.
5. Bantuan YAPI (Yatim Piatu)
Dikhususkan pada anak yatim, piatu ataupun yatim piatu dengan nominal Rp200.000 per bulan.