Pernyataan Terbaru Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Soal BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000, Pencairan Menunggu Hal Ini

photo author
- Selasa, 30 April 2024 | 10:56 WIB
Pernyataan Terbaru Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Soal BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000, Tinggal Menunggu Hal Ini (Golkar)
Pernyataan Terbaru Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Soal BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600.000, Tinggal Menunggu Hal Ini (Golkar)

AYOBOGOR.COM -- Polemik mengenai pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan masih menjadi perdebatan KPM.

Sebab bansos tambahan pemerintah sebesar Rp 600 ribu ini masih ditunggu-tunggu realisasi penyalurannya oleh masyarakat kurang mampu.

Berkaitan dengan bantuan tambahan ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah memberikan info khusus. Apa itu?

Baca Juga: 10 Juta KPM Beruntung Otomatis Bisa Terima Tambahan Bansos PKH Tahap 2 April Mei Juni 2024, Begini Kriteria Penerimanya

Perlu diketahui bahwa BLT MRP ini setidaknya sudah 3 kali mengalami kemoloran penyaluran.

Dijadwalkan awalnya cair Februari 2024, mulanya mundur ke bulan Maret 2024.

Kemudian mundur lagi pada saat awal Puasa 2024.

Dan yang terakhir, penyaluran diinformasikan dilakukan sebelum Semester 1 2024, yang mana paling lambat bulan Juni 2024.

Baca Juga: Selamat! 11.511 KPM Banyuwangi Menerima Saldo Bansos PKH Plus BPNT Hari Ini, KPM Daerah Lain Sabar Sebentar Penyaluran Segera Dimulai

BLT MRP ini adalah janji pemerintah yakni menyalurkan BLT sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Jumlah pencairan tersebut adalah untuk penyaluran BLT Mitigasi selama 3 bulan yakni April, Mei dan Juni 2024.

Karena penerima bantuan tersebut akan mendapatkan Rp 200.000 sebulan.

Sehingga per KPM mendapatkan Rp 600 ribu.

Baca Juga: Bansos Fix Cair tapi Kok Saldo Kartu KKS Mendadak Kosong? KPM Jangan Panik dan Khawatir Berlebihan, Segera Lakukan Hal Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X