Bukan BLT Mitigasi Risiko Pangan, Bansos Rp600 Ribu Cair Hanya untuk KPM Golongan Ini di Akhir Bulan April 2024

photo author
- Senin, 29 April 2024 | 09:13 WIB
Bukan BLT Mitigasi Risiko Pangan, Bansos Rp600 Ribu Cair Hanya untuk KPM Golongan Ini di Akhir Bulan April 2024 (PKH Bogor)
Bukan BLT Mitigasi Risiko Pangan, Bansos Rp600 Ribu Cair Hanya untuk KPM Golongan Ini di Akhir Bulan April 2024 (PKH Bogor)

AYOBOGOR.COM -- Bukan BLT Mitigasi Risiko Pangan, bansos Rp600 ribu cair hanya untuk KPM dengan golongan ini pada akhir bulan April 2024.

Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial atau bansos baik tunai dan non tunai pada bulan April ini.

Namun bansos yang diperoleh oleh keluarga penerima manfaat antara yang satu dengan yang lain tidak sama.

Baca Juga: Hasil Cek Bansos via Kartu KKS BRI Hari Ini, KPM Terkejut Tiba-tiba Ada Saldo BPNT Masuk Rp 200.000

Ada KPM A yang mendapat dana Rp200 ribu dan KPM B Rp600 ribu, hal ini pun tentu menjadi pertanyaan kenapa si B mendapat uang lebih banyak daripada A.

Maka dari itu para pendamping sosial sejatinya harus memberikan pengarahan kepada penerima manfaat terkait bantuan yang diperoleh.

Melansir dari video di Youtube Pendamping Sosial pada hari ini 29 April 2024, ada sejumlah bantuan sosial dengan nominal lebih Rp600.000 tapi bukan BLT MRP Rp600.000 kira-kira apa saja?

1. BPNT atau bantuan sembako

Baca Juga: Rezeki Nomplok! KPM BPNT Plus PKH Kategori Ini Cair Saldo Bansos di Rekening KKS BNI, BRI, BSI dan Mandiri

Bantuan pangan non tunai ada yang dicairkan melalui kartu KKS dan PT Pos Indonesia.

Apabila yang dicairkan melalui rekening memang nominalnya hanya 1 bulan atau 2 bulan saja seperti bulan April ini Rp200.000

Sementara yang melalui PT Pos biasanya untuk alokasi 3 bulan yakni April Mei Juni jadi jumlahnya adalah Rp600.000

2. Bansos PKH Murni

Baca Juga: Percepatan Penyaluran Beberapa Bansos Di Akhir April Hingga Awal Mei 2024, Simak Apakah BLT MRP Rp 600 Ribu Termasuk

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X